Lapor SPT Online

Lapor SPT Online Lebih Praktis dengan Mekari Klikpajak

Lapor SPT Tahunan dan Masa secara online lebih mudah dengan e-Filing Mekari Klikpajak. Terintegrasi dengan e-Billing pajak.

lapor pajak online

Mekari Klikpajak dipercaya oleh perusahaan terbaik di Indonesia

logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
logo
Praktis, Online, dan Terintegrasi


Solusi praktis pelaporan pajak secara online hanya di satu aplikasi

Mitra PJAP Resmi DJP

Tidak perlu khawatir akan keaslian dokumen dan SPT yang dilaporkan, e-Filing Mekari Klikpajak sudah terdaftar sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan, mitra resmi DJP.

Pelaporan pajak yang Praktis dan Cepat

Hanya dengan satu aplikasi pajak saja untuk melakukan pelaporan beragam jenis SPT pajak secara online dan terintegrasi.

Riwayat pelaporan pajak tersimpan secara otomatis

Seluruh riwayat pelaporan pajak online terekam dengan rapi, mudah diakses, dan terjamin keamanannya dengan sertifikasi ISO 27001.

Mudahnya Lapor SPT Pajak hanya di Satu Aplikasi

Pelaporan berbagai jenis SPT pajak mulai dari SPT Masa hingga SPT Tahunan secara online hanya di e-Filing Klikpajak

lapor spt tahunan

Pengelolaan pelaporan pajak online lebih praktis

  • Persiapan hingga pelaporan SPT tanpa pindah aplikasi, semua proses dilakukan dengan e-Filing Klikpajak
  • Mengisi formulir SPT pajak hanya di satu aplikasi e-Filing Klikpajak saja
  • Proses pelaporan hingga pembayaran pajak dapat dilakukan secara langsung di Klikpajak
Pelaporan SPT secara online lebih praktis
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
Seseorang sedang memegang dokumen pajak

Proses pelaporan pajak tidak efisien

  • Akses berbagai aplikasi dari e-Filing, e-Form, hingga e-Billing untuk melakukan pelaporan beragam SPT pajak dan pembayarannya
  • Perlu install aplikasi formulir reader yang terpisah dari DJP untuk melakukan pengisian SPT pajak
  • Perlu ganti ke aplikasi e-Billing untuk melakukan pembayaran pajak
Beralih ke cara efisien dengan Lapor SPT Online di Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Hemat waktu dengan pelaporan pajak secara online

Pelaporan SPT pajak secara online dapat menghemat waktu sehingga anda bisa fokus ke hal lainnya

lapor spt online

Persingkat waktu pelaporan pajak dengan sistem online

  • Lapor SPT Masa/Tahunan kapan saja dan di mana saja karena sistem online, realtime dan terintegrasi
  • Pelaporan SPT tanpa file CSV, memudahkan anda tanpa perlu repot upload file CSV secara manual
  • Otomatisasi pengisian formulir pajak berdasarkan riwayat perpajakan yang dapat disesuaikan
Pelaporan pajak jadi lebih cepat dan mudah
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
seseorang sedang mengurusi pajak manual

Proses pelaporan pajak manual cenderung memakan waktu dan tenaga

  • Jika ada kendala internet, aplikasi akan memuat ulang sehingga harus memulai pelaporan pajak dari awal
  • Memerlukan berbagai file CSV jika pelaporan pajak dilakukan secara manual sesuai jenis pajaknya
  • Pengisian formulir secara manual cenderung memakan waktu dan tenaga
Beralih ke cara efisien dengan Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Riwayat Pelaporan Perpajakan Tersimpan Secara Otomatis

Tidak perlu repot dalam mengakses riwayat pelaporan pajak. Semuanya tersimpan rapi di Klikpajak

arsip pelaporan pajak

Mudahnya kelola riwayat perpajakan

  • BPE langsung muncul dan terekam pada aplikasi pajak online dari Klikpajak
  • Riwayat pelaporan pajak tersimpan secara sistematis sehingga memudahkan untuk dicari kembali
  • Cek status pelaporan spt online via e-Filing secara realtime dan terintegrasi dengan DJP
Akses riwayat pelaporan pajak lebih praktis
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales
seseorang sedang pusing mengurus perpajakan

Sulitnya mencari dokumen riwayat pelaporan pajak

  • Situs kerap error mendekati masa lapor pajak, proses pelaporan pajak dapat terganggu
  • Riwayat laporan pajak kurang sistematis, ada potensi salah data atau tidak terekamnya laporan dalam sistem
  • Status laporan baru muncul jika lunas bayar, kerap terjadi error yang membuat laporan pajak tidak terekam dengan baik
Kemudahan akses dokumen perpajakan dengan Klikpajak
Pakai Gratis Sekarang Hubungi Sales

Gunakan fitur lainnya dari Mekari Klikpajak

Icon-ebupot

Aplikasi Pajak Online

  • Tidak perlu install dan update aplikasi secara berkala
  • Urusan perpajakan tidak bergantung pada satu perangkat saja
  • Akses dimana pun dan kapan pun
  • Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online
Icon-efaktur

eFaktur - Mekari Klikpajak

  • Buat, bayar dan lapor SPT Masa PPN secara online
  • Impor CSV faktur keluaran dan prepopulated faktur masukan
  • Kirim faktur pajak secara online, tidak perlu cetak lagi
  • Semua data faktur pajak mudah diakses di dashboard online
Klikpajak by Mekari

eBupot Unifikasi - Mekari Klikpajak

  • Hanya satu format bukti potong untuk semua jenis pajak
  • Tidak perlu input NPWP berulang kali
  • Multiakses dan bisa bulk download bukti potong
  • Dokumen terpusat dan dapat dimonitor dengan mudah

Apa itu lapor pajak online?

Lapor pajak online adalah cara penyampaian SPT Masa atau SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan realtime melalui website e-Filing. Wajib pajak dapat menggunakan layanan e-Filing Mekari Klikpajak untuk melakukan pelaporan pajak secara online.

Mekari Klikpajak sebagai mitra resmi DJP menyediakan berbagai layanan aplikasi pajak online. Anda dapat melakukan pembayaran dan pelaporan pajak hanya di aplikasi Mekari Klikpajak saja. Mekari Klikpajak telah terdaftar sebagai mitra resmi DJP, dengan lisensi resmi DJP SK KEP-545/PJ/2022. Fitur e-Filing Mekari Klikpajak bisa digunakan untuk melakukan lapor SPT Masa/Tahunan WP Badan maupun WP Pribadi.

Bagi WP Pribadi, anda memerlukan EFIN untuk melakukan pelaporan SPT online. Sedangkan WP Badan memerlukan sertifikat elektronik pajak sebelum melakukan pelaporan SPT online.

Terdapat beberapa cara yang dapat Anda lakukan jika lupa EFIN, informasi lebih lengkap dapat anda lihat di artikel ini.

Semua jenis pajak yang dapat dilaporkan melalui eFiling dapat dilaporkan melalui Mekari Klikpajak. Baik untuk SPT Tahunan maupun SPT Masa.

Berikut langkah-langkah pelaporan pajak online menggunakan e-Filing Mekari Klikpajak:

  1. Masuk ke akun Mekari Klikpajak anda
  2. Sebelum menggunakan fitur e-filing di Mekari Klikpajak. Anda harus mendaftarkan EFIN terlebih dahulu.
  3. Setelah terdaftar, anda bisa menggunakan fitur e-filling dengan memilih menu lapor pajak pada member area Klikpajak.
  4. Pilih submenu e Filing SPT. Anda akan diarahkan ke halaman pengisian form.
  5. Isi sesuai dengan kolom formulir yang tersedia.
  6. Jika sudah selesai pengisiannya, klik “Laporkan”
  7. Jika pelaporannya berhasil, maka akan muncul status “Pelaporan anda sedang diproses DJP”, anda tinggal menunggu Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) saja.

Informasi lengkap dapat anda lihat pada artikel “Cara Lapor Pajak Online di e-Filing Mekari Klikpajak”.

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak pribadi yaitu 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, yaitu pada 31 Maret. Sedangkan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan yaitu 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak, pada 30 April.

Bagi wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka akan menerima surat pemberitahuan. Surat pemberitahuan ini berisi teguran dan kewajiban untuk mengurus pajak, termasuk ketentuan denda yang dikenakan.

Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP), resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP-545/PJ/2022.

Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak, sehingga Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak Anda jika Bukti Lapor / NTTE sudah diterbitkan oleh Klikpajak.

logo klikpajak

Pelajari bagaimana Klikpajak memudahkan
urusan perpajakan Anda

Hubungi Sales