Klikpajak by Mekari

Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Standar akuntansi keuangan merupakan sebuah standar yang mengatur tentang berbagai hal dalam praktik akuntansi khususnya untuk dunia akuntansi Indonesia. Di dalam standar ini mengatur berbagai hal mulai dari pembuatan, penyusunan, pencatatan hingga proses penyajian berbagai data akuntansi.

Dibuatnya standar akuntansi ini tentunya agar semua bentuk laporan keuangan akan menjadi seragam sehingga mudah untuk dimengerti oleh berbagai pihak. Bayangkan saja bila tidak ada standar ini, setiap perusahaan atau instansi mempunyai metode tersendiri dalam akuntansi keuangannya. Tentu pihak lain yang membaca laporan keuangannya akan bingung dalam memahaminya.

standar akuntansi keuangan

Pengertian Standar Akuntansi Keuangan

Dari segi pengertiannya, Standar Akuntansi Keuangan atau SAK yang ada di Indonesia merupakan sebuah standar atau landasan baku dalam praktik akuntansi yang dipakai di Indonesia.
Standar baku akuntansi ini sendiri dibuat, disusun dan diterbitkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia yang merupakan sebuah dewan standar akuntansi. Seperti yang telah disebutkan bahwa di dalamnya mengatur berbagai proses pembuatan, penyusunan hingga penyajian laporan keuangan untuk wilayah Indonesia.

Ikatan Akuntansi Indonesia sendiri mulai menggagas SAK ini sejak tahun 1973 lalu. Pada tahun tersebut, telah dibuat sebuah prosedur atau standar yang mereka sebut sebagai Prinsip Akuntansi Indonesia. Pembuatan Prinsip Akuntansi Indonesia ini sendiri merupakan imbas dari perkembangan pasar modal yang mulai tumbuh di Indonesia.

Kemudian dalam praktiknya prinsip akuntansi ini sendiri terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam perjalannya prinsip ini juga telah mengalami beberapa perubahan nama mulai dari Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 hingga akhirnya menjadi Standar Akuntansi Keuangan pada 1 Oktober 1994. Nama ini terus digunakan pada tahun 2012 dan didalamnya juga terus mengalami pembaharuan maupun penyesuaian.

Pembuatan Standar Akuntansi Keuangan oleh Ikatan Akuntan Indonesia ini sendiri juga mengacu pada standar internasional tentang akuntansi yang telah baku seperti halnya IFRS, IAS dan GAAP. Hal ini juga bertujuan agar nantinya laporan keuangan yang ada di Indonesia juga mendapat pengakuan secara internasional. Pada akhirnya para pelaku usaha yang ingin merambah pasar global, laporan keuangannya dapat diterima secara internasional.

Latar Belakang Dibuatnya PSAK

Standar pencatatan akuntansi sendiri bisa kita temukan sejak jaman dahulu, sama halnya dengan berbagai hal lainnya. Untuk di Indonesia sendiri standar pencatatan akuntansi bisa kita tarik mundur pada tahun 1602 – 1799 pada era kolonialisme dimana pada saat itu pencatatannya masih sederhana. Kemudian ketika zaman penjajahan Belanda barulah mulai diterapkan pencatatan tentang debit dan kredit.

Pencatatan debit dan kredit zaman penjajahan Belanda ini terus digunakan hingga tahun 1942 – 1945. Kemudian pada tahun 1945 hingga seterusnya dilakukanlah harmonisasi standar keuangan. Salah satu yang dilakukan adalah harmonisasi standar Internasional Financial Accounting Standard (IFRS).

Kemudian di tahun 1957 dibentuklah sebuah dewan akuntansi yang diberi nama IAI atau Ikatan Akuntan Indonesia. Dewan ini menjadi wadah profesi bagi para akuntan Indonesia dan pada perkembangannya mereka terus melakukan penyesuaian dunia usaha dengan dunia akuntansi. Dewan ini sendiri juga merupakan bagian dari IFAC atau International Federations of Accountants.

Ikatan Akuntan Indonesia juga terus melakukan pembentukan maupun perubahan komite untuk menetapkan standar akuntansi yang dipakai di Indonesia. Dewan ini sendiri berkomitmen agar semua standar Internasional dapat diterapkan di Indonesia agar dapat menciptakan profesi akuntan yang berkualitas tinggi.

Untuk mewujudkannya Ikatan Akuntan Indonesia membentuk sebuah Komite Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI). Komite ini sendiri bertugas untuk melakukan kodifikasi prinsip akuntansi yang berlaku dalam pencatatan akuntansi di Indonesia. Kodifikasi ini sendiri akhirnya dibukukan menjadi Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI).

Hingga pada suatu waktu akhirnya komite ini memutuskan untuk melakukan revisi secara keseluruhan pada PAI tersebut. Revisi total ini untuk mengharmonisasikan dengan IFRS atau International Financial Reporting Standards yang merupakan standar keuangan Internasional. Dan pada akhirnya PAI ini berubah nama menjadi PSAK atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan.

Momen terpenting bagi PSAK ini sendiri adalah pada tahun 2012 dimana implementasi yang berbasiskan IFRS dilakukan di Indonesia. Mulai dari situlah terjadi beberapa amandemen agar PSAK bisa terus sesuai dengan pengaturan yang berlaku dalam International Financial Accounting Standards.

Seiring dengan perubahan pada IFRS, penyesuaian pada PSAK juga terus dilanjutkan. Jadi agar PSAK atau Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan tidak tertinggal maka perlu terus dilakukan penyesuaian dengan berbagai perubahan yang terjadi pada IFRS atau International Financial Accounting Standards.

Pihak Pembuat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

Berdasarkan latar belakang dirumuskannya PSAK kita dapat mengetahui bahwa PSAK lahir atas usaha dari IAI atau Ikatan Akuntan Indonesia. Karenanya hanya dewan akuntansi inilah yang memiliki wewenang untuk membuat dan menerbitkan PSAK tersebut melalui DSAK IAI atau Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia dan DSAS IAI atau Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia.

Namun khusus untuk PSAK yang berjenis SAP atau Standar Akuntansi Pemerintah yang memiliki wewenang dalam pembuatannya adalah Komite Standar Akuntansi Pemerintah. Hal ini didasarkan pada penerbitan PP No 24 tahun 2005.

Kegunaan Serta Peran Penting Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan

Tujuan dari dibuat dan diterbitkannya PSAK adalah tentunya untuk membantu pengguna laporan keuangan agar lebih mudah dalam memahami isi dari laporan keuangan tersebut. Pengguna ini dapat berupa pihak perorangan maupun organisasi yang memerlukannya, sehingga mereka akan dipermudah ketika akan melakukan analisa perubahan perusahan dilihat dari aspek keuangannya.

Dengan adanya sebuah standar yang dapat dijadikan sebagai pedoman maka laporan keuangan tersebut akan lebih mudah untuk dibandingkan dengan laporan sebelumnya. Sebab penulisan dan pencatatan akuntansi mempunyai standar yang sama.

Laporan keuangan yang disajikan menggunakan PSAK ini akan mempunyai entitas-entitas penting yang ada dalam laporan tersebut seperti arus kas, keuntungan, kerugian, dan sebagainya. Dari berbagai data yang tersaji tersebut tentunya pengguna akan lebih mudah dalam mengukur performa perusahaan berdasarkan keuangannya. Selain itu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan juga akan memudahkan akuntan dalam menyusun laporan keuangan.

Apa Saja Jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia?

Di Indonesia sendiri mempunyai 4 jenis SAK yang berlaku dimana masing-masing digunakan berdasarkan jenis usaha atau organisasinya. Keempat jenis SAK ini sendiri telah disesuaikan dengan perkembangan dunia bisnis yang ada di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, berikut keempat jenis Standar Akuntansi Keuangan tersebut yang berlaku di Indonesia :

PSAK-IFRS

PSAK ini merupakan perubahan nama dari SAK dan disusun serta diterbitkan oleh DSAK di tahun 2012 lalu. Penyusunannya sendiri juga telah mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh IFRS dengan menyesuaikan dengan kondisi bisnis yang ada di Indonesia.

PSAK ini sendiri merupakan sebuah standar yang digunakan dalam pencatatan, penyusunan serta penyajian laporan keuangan. Dengan mengikuti standar yang telah ditetapkan ini maka semua informasi keuangan akan lebih mudah untuk dipahami serta relevan untuk semua pengguna laporan keuangan tersebut.

Jenis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang satu ini diperuntukan untuk berbagai perusahaan yang masuk dalam golongan perusahaan publik. Pemilih IFRS sendiri disebabkan karena adanya penilaian transaksi serta evaluasi pada laporan keuangan.

Dengan begitu kondisi ekonomi secara nyata dapat tercerminkan dengan adanya penilaian dan evaluasi ini. Dengan menerapkan IFRS ini sendiri akan ada beberapa manfaat yang didapatkan seperti :

  • Meningkatkan daya banding atas laporan keuangan.
  • Mampu memberikan informasi yang berkualitas untuk pasar modal.
  • Meningkatkan kualitas dari laporan keuangan tersebut.

SAK-ETAP

Untuk perusahaan yang belum atau tanpa akuntabilitas publik maka proses penyusunan laporan keuangannya akan memakai SAK-ETAP. Hal ini membuat perusahaan tersebut harus menggunakan standar khusus dalam pembuatan laporan keuangannya bila ditujukan untuk penggunaan eksternal perusahaan.

Dengan belum memiliki akuntabilitas publik maka bentuk laporan keuangannya juga akan lebih sederhana menggunakan standar SAK-ETAP. Dalam standar ini tidak akan memuat nilai dari aset baik tetap dan tak berwujud, selain itu laporan laba/rugi yang dibuat juga bersifat komprehensif. Jenis ini juga menggunakan standar dari IFRS namun telah disederhanakan.

Dengan adanya standar ini akan sangat membantu bagi perusahaan berskala menengah hingga kecil dalam menyusun laporan keuangannya. Standar ini akan lebih sederhana sebab siklus akuntansinya cenderung tidak berubah selama beberapa tahun sehingga menyederhanakan pengaturannya. Meski begitu SAK-ETAP masih membutuhkan professional judgement dalam proses auditnya.

PSAK-Syariah

Berdasarkan namanya saja kita dapat mengetahui bahwa standar yang satu ini memang disandarkan pada basis syariah. Umumnya badan usaha yang menggunakan PSAK-Syariah ini adalah berbagai badan usaha yang menggunakan konsep syariah dalam penyelenggaraan usahanya.

PSAK-Syariah sendiri disusun langsung oleh Dewan Akuntansi Keuangan Syariah yang didasarkan pada fatwa dari MUI atau Majelis Ulama Indonesia. Sebenarnya dalam penyusunannya sendiri, jenis standar ini masih menggunakan model SAK yang digunakan secara umum dengan terdapat penyesuaian dalam beberapa hal yang berhubungan dengan transaksi syariah.

Beberapa jenis transaksi syariah yang dimasukkan ke dalam PSAK-Syariah ini adalah seperti Mudharabah, Istishna, Salam, Murabahah dan Ijarah. Berbagai jenis transaksi tersebut tidak terdapat dalam transaksi secara umum sehingga harus menggunakan standar ini. Hingga kini standar ini juga masih terus dikembangkan seiring berkembangnya badan usaha syariah di Indonesia.

Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Dilihat dari namanya saja kita dapat mengetahui bahwa SAP ini digunakan untuk berbagai instansi pemerintah dalam penyusunan laporan keuangannya. Berbagai instansi mulai dari pemerintah pusat hingga daerah semuanya memakai SAP dalam penyusunan laporan keuangannya. Jenis SAK yang terakhir yang berlaku di Indonesia ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Pemerintah dimana regulasinya diatur oleh KSAP atau Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.

Standar ini sendiri diterbitkan karena memang penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah harus dibedakan dengan perusahaan umum. Sebab sifat laporan keuangan instansi pemerintah yang tertutup sehingga publikasinya tidak dapat diketahui secara luas. Meski begitu dalam penyusunan laporan keuangannya tetap wajib untuk menjamin pengelolaan yang transparan dari keuangan negara.

Penyusunan laporan keuangan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan ini mempunyai beberapa jenis laporan yang disebut dengan laporan keuangan pokok seperti Neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan.

Karena berhubungan dengan pajak dari masyarakat sehingga keuangan negara bersifat sangat sensitif, meski begitu SAP ini juga tetap menuntut akan transparansi dalam penggunaan keuangan negara. Dengan begitu akan tercipta instansi pemerintah yang bersih dan baik guna mendukung pemerintahannya.

Memahami Akuntansi Dalam Laporan Keuangan

Bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia bisnis maupun ekonomi tentunya sudah sangat akrab dengan pembuatan laporan keuangan yang tentunya berkaitan dengan akuntansi dan pajak. Keduanya tentu mempunyai keterkaitan erat yang tidak hanya sekedar masalah keuntungan dan pertanggungjawaban terhadap pemerintah.

Akuntansi dan pajak merupakan dua buah elemen penting yang harus dimuat dalam laporan keuangan. Sebab akuntansi bukan hanya sekedar perhitungan keuntungan saja dan pajak juga tidak hanya sekedar jumlah atau nominal yang harus disetorkan kepada pemerintah.

Akuntansi sendiri secara garis besar merupakan sebuah proses pengidentifikasian, pencatatan, pengklasifikasian, pengolahan hingga penyajian data dari transaksi atau aktivitas keuangan. Proses ini dibuat untuk berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemilik bisnis dan investor yang perlu tahu laporan keuangan secara berkala.

Akuntansi komersial sendiri merupakan salah satu jenis penyusunan laporan keuangan menggunakan standar akuntansi keuangan. Disamping itu ada laporan keuangan fiskal yang merujuk pada peraturan undang-undang perpajakan. Dalam pengambilan keputusan bisnis, hampir di seluruh dunia menggunakan akuntansi sebagai instrumennya.

Kata akuntansi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu “accounting” yang artinya adalah mempertanggungjawabkan. Karena itulah dengan laporan keuangan seseorang dapat mengetahui tentang informasi perubahan finansial perusahaan dari waktu ke waktu hingga detailnya yang disajikan dalam satuan ukuran uang. Dengan laporan keuangan membuat pengambil keputusan pada sebuah perusahaan dapat menentukan sebuah kebijakan.

Sebagai gambaran misal restoran A menunjukkan adanya penurunan pendapatan dari laporan keuangannya karena biaya produksi yang terlalu besar. Dari sini pada pengambil kebijakan akan melakukan rapat guna merumuskan strategi yang tepat untuk mengurangi biaya produksi. Hal ini tentunya hanya dapat dilakukan bila laporan keuangan telah dibuat dan dipahami.

Tidak hanya untuk internal perusahaan saja, namun laporan keuangan juga berfungsi sebagai ringkasan informasi keuangan perusahaan untuk berbagai pihak eksternal seperti investor. Sehingga dapat dikatakan bahwa laporan keuangan merupakan ‘alat komunikasi’ ekonomi untuk beberapa pihak.

Pajak Dalam Laporan Keuangan Sebagai Unsur Penting

Pajak di dalam laporan keuangan tentunya merupakan salah satu unsur penting, sebab setiap perusahaan tentunya memiliki kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Agar perusahaan dapat menentukan besaran pajak yang ditanggungnya maka laporan keuangan fiskal harus dibuat.

Tentunya laporan ini berbeda dengan laporan keuangan komersial yang memang penyusunannya berprinsip akuntansi tidak berpihak. Jenis laporan keuangan fiskal dibuat memang sengaja untuk kepentingan perpajakan. Karenanya penyajian laporan keuangan fiskal harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang tengah berlaku serta aturan pelaksanaan perpajakan yang dianut.

Kelola pelaporan pajak online lebih praktis menggunakan aplikasi e-Filing dari Klikpajak. Coba Sekarang!

Sebagai contoh kita bisa melihat isi UU No. 36 Tahun 2008 Pasal 4 tentang Pajak Penghasilan. Dari UU tersebut kita mengetahui bahwa penghasilan yang diterima baik perorangan maupun perusahaan dibedakan antara beberapa hal berikut yaitu :

  • Penghasilan objek pajak.
  • Penghasilan dikenakan pajak final.
  • Penghasilan bukan objek pajak.

Hubungan Akuntansi dan Pajak Dalam Laporan Keuangan

Setelah kita tahu bahwa akuntansi dan pajak merupakan elemen penting dalam laporan keuangan, selanjutnya kita akan membahas keterkaitannya. Secara umum akuntansi akan menyajikan informasi keuangan guna pengambilan keputusan, sedangkan akuntansi pajak akan menyajikan informasi keuangan sebagai pertanggungjawaban kepada pemerintah.

Sehingga bila laporan keuangan dibuat guna mempertanggungjawabkan pajak perusahaan maka ada beberapa bagian yang harus dibuat sesuai dengan ketentuan perpajakan. Meskipun terdapat hal yang tidak sesuai, disini perusahaan harus lebih mengutamakan untuk menaati Undang-Undang Perpajakan.

Karena merupakan sebuah kewajiban maka laporan keuangan yang berkaitan dengan pajak harus lengkap serta sesuai dengan aturan perpajakan. Aturan ini mulai dari penginputan daftar transaksi ke jurnal, pembuatan neraca lajur hingga laporan keuangan yang tersusun lengkap.

Sehingga merupakan hal yang tidak mungkin di dalam laporan keuangan perusahaan mengesampingkan elemen pajak. Sehingga pembuatan laporan keuangan fiskal wajib hukumnya untuk disesuaikan dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.

Urus pelaporan hingga pembayaran pajak lebih praktis hanya di aplikasi pajak online dari Klikpajak. Coba Sekarang!

Jenis laporan keuangan fiskal sendiri memang bersifat rahasia dimana seluruh pencatatan dan pelaporan harus sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perpajakan. Sehingga hakikat hukum dalam laporan ini harus lebih diutamakan dibandingkan dengan substansi ekonominya.

Kategori : Tips Pajak

PUBLISHED30 Aug 2022
Mochammad Fadhil
Mochammad Fadhil

SHARE THIS ARTICLE: