Setiap perusahaan biasanya memiliki cara dan perhitungan sendiri dalam masalah penggajian karyawan. Hal ini yang menyebabkan adanya perbedaan yang diberlakukan oleh Perusahaan mengenai kebijakan sistem penggajian karyawan. Perbedaan ini menyesuaikan pada kemampuan dan bentuk perusahaan. Banyak faktor yang menyebabkan perbedaan ini tergantung pada struktur organisasi perusahaan, kemampuan dan kesehatan finansial perusahaan, sistem UMR yang diberlakukan di perusahaan, perbandingan bobot pekerjaan antar jabatan, dan masih banyak lagi faktor yang menjadi pertimbangan.
Namun, setiap badan usaha haruslah mematuhi aturan dasar yang diberlakukan oleh Pemerintah. Jadi setiap kebijakan yang dibuat oleh badan usaha haruslah mematuhi dan mengacu pada peraturan yang telah diberlakukan. Berikut ini akan dibahas mengenai sistem penggajian karyawan yang ada di Indonesia.
Peraturan Sistem Penggajian yang Berlaku di Indonesia
Ada beberapa aturan pemerintah yang mengatur sistem penggajian karyawan di Indonesia. Hal ini diberlakukan untuk melindungi segenap warga Negara Indonesia agar sesuai kelayakan. Dapat kita ketahui bahwa banyak sekali perusahaan asing yang masuk ke Indonesia. Sehingga harus diatur secara tegas mengenai peraturan penggajiannya.
Berikut ini garis besar peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan:
- Upah wajib dibayarkan kepada Pekerja/buruh yang bersangkutan (Pasal 17 ayat 1).
- Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan (pasal 17 ayat 2).
- Pengusaha wajib membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan antara pengusaha dengan pekerja/buruh (pasal 18).
- Pembayaran upah harus dilakukan dengan mata uang rupiah Negara Republik Indonesia (pasal 21).
- Dalam hal upah dibayarkan melalui bank, maka upah harus sudah dapat diluangkan oleh pekerja/buruh pada tanggal pembayaran upah yang disepakati kedua belah pihak.
Sistem Penggajian Karyawan
Dalam sistem penggajian karyawan, biasanya perusahaan memiliki sistem perhitungan sendiri dengan menggunakan excel ataupun software yang bisa didapatkan di berbagai situs online. Berikut ini akan dijelaskan secara umum sistem penggajian karyawan.
- Bagian HRD menerima data kehadiran yang sudah valid untuk kemudian diproses dalam penggajian per orang.
- Menghitung bagian pajak PPh 21 berdasarkan status jabatan maupun status keluarga.
- Kemudian menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak, lalu membuat contoh slip gaji dan daftar gaji ke seluruh karyawan.
- Di evaluasi oleh departemen atau divisi keuangan.
- Jika tidak ada evaluasi atau kesalahan, membuat cek tunai sebesar jumlah gaji seluruh karyawan lalu menyerahkannya kepada pimpinan perusahaan.
- Cek tunai/bilyet kemudian ditransfer ke bank mitra untuk kemudian di transfer ke rekening masing-masing karyawan.
Semua proses ini dilakukan oleh bagian HRD sebuah perusahaan.
Baca Juga : Kewajiban Perpajakan untuk Gaji yang Diterima, PPh 21
Faktor yang Memengaruhi Besarnya Gaji Karyawan
Adapun yang memengaruhi besar kecilnya gaji karyawan antara lain menurut pasal 2 ayat 1 peraturan menteri ketenagakerjaan no. 1 tahun 2017 sebagai berikut :
-
Golongan
Pengelompokan jabatan berdasarkan nilai atau bobot pekerjaan. Jabatan-jabatan yang tugas serta tanggungjawabnya relatif sama dapat digabung menjadi satu kelompok golongan jabatan. Golongan jabatan seorang karyawan akan menentukan besar kecilnya gaji dan fasilitas yang ia terima dari perusahaan.
-
Jabatan
Jabatan bisa dipahami sebagai sekolompok tugas dan pekerjaan dalam organisasi perusahaan. Jabatan yang berbeda mempunyai risiko tugas yang berbeda pula. Jabatan ini berkaitan dengan tugas, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang berbeda pula. Maka hal ini sangat menentukan besar kecilnya gaji seseorang.
-
Masa Kerja
Masa kerja adalah lamanya pengalaman melaksanakan pekerjaan tertentu yang disyaratkan dalam suatu jabatan. Masa kerja berhubungan erat dengan pengalaman. Semakin berpengalaman, semakin tinggi pula nilai seorang calon karyawan di mata sebuah perusahaan.
-
Pendidikan
Tingkat pengetahuan yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal yang dipersyaratkan dalam suatu jabatan. Biasanya hampir seluruh perusahaan maupun instansi mensyaratkan minimal persyaratan tingkat pendidikan seorang karyawan.
-
Kompetisi
Kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar yang dipersyaratkan untuk suatu jabatan. Jika kompetensi karyawan sesuai dengan jabatan yang diembannya, perusahaan akan diuntungkan, karena akan berpengaruh pada produktivitas perusahaan.