Daftar Isi
5 min read

Pentingnya NTPN dalam Pembayaran dan Pelaporan Pajak di Indonesia

Tayang 23 Jan 2019
Pentingnya NTPN dalam Pembayaran dan Pelaporan Pajak di Indonesia

Dalam melakukan setiap transaksi yang melibatkan dua atau lebih pihak pada prosesnya, alangkah baiknya jika setiap transaksi tersebut memiliki bukti yang disetujui oleh semua pihak. Transaksi ini sederhananya seperti transaksi perdagangan, dalam prosesnya memiliki nota atau kwitansi sebagai tanda kesepakatan bahwa telah terjadi transaksi jual-beli dan disetujui oleh pihak yang terlibat. Begitu pula yang terjadi pada sistem perpajakan, ketika Anda sebagai wajib pajak telah membayarkan pajak, maka Anda wajib meminta, mendapatkan, atau memegang bukti yang disebut dengan NTPN.

Lalu apa itu NTPN? NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara, didefinisikan sebagai nomor bukti transaksi penerimaan yang diterbitkan melalui Modul Penerimaan Negara, atau kemudian disebut MPN.

Setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak, baik itu ke Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi, akan mendapatkan kode NTPN. NTPN akan tertera pada Surat Setoran Pajak yang didapatkan setelah membayar pajak, dan berupa kombinasi huruf dan angka sebanyak 16 digit.

Pada prakteknya, NTPN yang diterima akan dicantumkan pada Bukti Penerimaan Surat dan Bukti Penerimaan Negara sebagai salah satu kelengkapan yang wajib ada dan tercantum. Untuk itulah, sebagai wajib pajak, Anda wajib memeriksa dan memastikan pada BPN atau bukti setoran yang lain yang dianggap setara kedudukannya, telah dicantumkan NTPN yang jelas.

Cara Mendapatkan NTPN

Ketika Anda melakukan pembayaran atau setoran pajak dengan menggunakan layanan online atau melalui sistem manual, Anda harus memastikan NTPN tertera pada bukti setoran Anda. Memang NTPN jadi syarat yang harus ada pada surat setoran seperti BPN, namun terkadang NTPN yang dicantumkan tidak jelas atau sulit dibaca. Ini juga terjadi pada NTPN yang keluar setelah Anda membayar pajak melalui ATM.

Akan lebih baik jika pencetakan dokumen, menggunakan mesin cetak laser sehingga hasil berkasnya nampak tajam dan jelas. Yang terpenting adalah Anda harus memastikan bahwa setiap BPN atau bukti setoran memiliki NTPN sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk melanjutkan proses konfirmasi pajak yang diperlukan.

Fungsi NTPN

Seperti telah disebutkan pada bagian awal tadi, NTPN memiliki fungsi sebagai konfirmasi pada sarana administrasi perpajakan seperti Surat Setoran Pajak, BPN, Surat Setoran Elektronik, atau berkas lain, baik berkas fisik maupun digital yang memiliki kedudukan sama. Berkas setoran atau pembayaran pajak ini akan dianggap sah oleh Kantor Pelayanan Pajak apabila telah memiliki NTPN didalamnya.

BPN, Bukti Setoran Pajak

Berkaitan dengan NTPN yang menjadi hal penting dalam penyetoran dan konfirmasi transaksi, BPN yang jadi bukti setoran pajak juga tidak kalah pentingnya. BPN merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi terhadap transaksi penerimaan negara. Komponen utama yang ada dalam BPN sendiri adalah NPWP, Nomor Transaksi Bank dan Nomor Transaksi Pos (tergantung penyetoran melalui kantor apa).

Bukti Penerimaan Negara diterbitkan dalam beberapa bentuk, yaitu :

  1. Dokumen bukti pembayaran yang diterbitkan Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi untuk pembayaran atau penyetoran melalui teller masing-masing kantor dengan Kode Billing.
  2. Struk bukti transaksi untuk pembayaran atau penyetoran yang dilakukan melalui ATM dan Electronic Data Capture atau EDC.
  3. Teraan BPN Pada Surat Setoran Pajak (SSP atau SSP PBB) untuk pembayaran melalui teller Bank Persepsi atau Kantor Pos Persepsi dengan menggunakan SSP atau SSP PBB.

Pada Bukti Penerimaan Negara, tercantum beberapa hal. Elemen yang ada pada BPN diantaranya :

  1. NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara.
  2. NTB (Nomor Transaksi Bank) / NTP (Nomor Transaksi Pos).
  3. Kode Billing.
  4. NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.
  5. Nama Wajib Pajak, nama Anda atau perusahaan yang Anda bayarkan.
  6. Alamat Wajib Pajak, kecuali untuk BPN yang diterbitkan melalui ATM atau EDC.
  7. NOP atau Nomor Objek Pajak, dalam hal pembayaran pajak atas transaksi seperti pengalihan hak atas tanah, bangunan, kegiatan membangun sendiri, serta Pajak Bumi Bangunan sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Tidak tercantum pada BPN dari transaksi ATM atau EDC.
  8. Kode Akun Pajak.
  9. Kode Jenis Setoran.
  10. Masa Pajak.
  11. Tahun pajak.
  12. Nomor ketetapan pajak (jika ada).
  13. Tanggal pembayaran.
  14. Jumlah nominal pembayaran pajak.

Bukti Penerimaan Negara, baik berupa salinannya, memiliki kedudukan sama dengan Surat Setoran Pajak dan SSP PBB dalam sistem pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Jika pada suatu saat terdapat perbedaan pada data pembayaran BPN dan data pembayaran menurut sistem Penerimaan Negara secara elektronik, maka data yang dianggap sah adalah data dari sistem Penerimaan Negara secara elektronik.

Beberapa Masalah Terkait NTPN

NTPN yang dicetak, biasanya memiliki beberapa kelemahan seperti kurang jelasnya cetakan, atau masa simpan yang tidak lama karena kertas atau tinta yang digunakan cepat pudar, dan sebagainya. Untuk memastikan Anda mendapatkan NTPN yang benar dan terbaca secara jelas, Anda bisa menggunakan dua cara sederhana ini:

1.  Periksa di SSP e-Billing

Jika NTPN yang tercetak di BPN tidak terbaca dengan jelas karena kendala teknis seperti tinta cetakan, Anda bisa memeriksa NTPN pada SSP e-Billing. Lembar tersebut biasanya mencantumkan tanda validasi dari bank yang dicetak menggunakan mesin cetak laser. Mesin ini memiliki kualitas cetakan lebih baik dan jelas jika dibandingkan cetakan struk dari ATM.

2.  Akses Portal ID Billing

Untuk mendapatkan NTPN yang jelas dan benar, Anda juga bisa mengakses portal ID Billing pada http://sse.pajak.go.id dengan menggunakan NPWP dan PIN yang Anda miliki.

  1. Klik menu ‘View Data’,
  2. Pilih sub menu ‘Konfirmasi NTPN’.
  3. Tampilan baris isian berturut dari atas ke bawah, ‘NPWP’, ‘Nama’, ‘Alamat’, ‘Kota’, ‘NOP’, ‘Filter Berdasarkan’, dan ‘Billing/NTPN’.

Dengan dua cara sederhana tadi, Anda akan mendapatkan NTPN yang lebih jelas dan pasti serta tidak mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi pada NTPN Anda.

Sedangkan untuk mengecek kebenaran NTPN, Anda bisa memasukkan NPWP setoran pajak Anda, atau NPWP lain yang ingin diperiksa, misalnya rekanan kerja atau toko. Lihat kotak ‘Filter Berdasarkan’, lalu pilih ‘Kode Billing’, selanjutnya pada kotak ‘Billing/NTPN’ isikan kode billing dari setoran pajak tersebut. Terakhir Anda bisa klik ‘Verifikasi’ untuk memastikan NTPN yang dimiliki.

Sebenarnya hal terkait urusan perpajakan seperti ini sudah banyak terbantu oleh sistem online yang mulai diterapkan pemerintah. NTPN yang juga jadi kode verifikasi juga telah lebih mudah dipastikan dengan keberadaan layanan dan aplikasi perpajakan, baik resmi dari pemerintah atau mitranya.

Klikpajak sebagai salah satu aplikasi dan layanan perpajakan mitra resmi DJP, hadir untuk memudahkan berbagai urusan terkait perpajakan yang Anda hadapi. Klikpajak memiliki berbagai fitur yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan urusan perpajakan seperti setor pajak dan lapor pajak, lengkap dengan perhitungan dan pemberkasannya. Coba klikpajak di sini sekarang juga!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak