Daftar Isi
4 min read

Transformasi DJP Menjadi DJP Online untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan

Tayang 17 Jul 2018
Transformasi DJP Menjadi DJP Online untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah salah satu direktorat jenderal di bawah Kementerian Keuangan Indonesia. Tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 184/PMK/01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan adalah merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

Tugas pokok Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini khususnya sesuai dengan fungsinya adalah melakukan pembinaan, penelitian, pengawasan, dan pelayanan dalam hubungan dengan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak, sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Direktorat Jenderal pajak terdiri dari beberapa unit kerja, yaitu Kantor Wliayah (Kanwil) DJP, Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP)

Fungsi Dirjen Pajak

Fungsi Dirjen Pajak dalam melaksanakan tugasnya antara lain:

  1. Perumusan kebijakan di bidang perpajakan.
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang perpajakan.
  3. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perpajakan.
  4. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perpajakan.
  5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pajak.

Transformasi DJP Menjadi DJP Online untuk Tingkatkan Layanan Perpajakan

Transformasi Online Dirjen Pajak

Seiring perkembangan teknologi, DPJ terus berupaya melakukan transformasi digital, baik dalam usaha meningkatkan kualitas layanan maupun meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak.

Salah satu layanan yang mencerminkan transformasi ini dan banyak dimanfaatkan oleh Wajib Pajak adalah portal DJP Online, sebuah layanan digital yang dapat diakses melalui internet secara realtime. Fitur terbaru ini semakin meningkatkan daya tarik pengguna wajib pajak.

Layanan online ini semakin memudahkan Anda. Manfaat yang bisa Anda rasakan dari layanan DJP Online adalah proses yang cepat, aman, gratis, dan paperless.

Tidak dipungkiri jumlah wajib pajak yang mengakses layanan online meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.

Saat ini, jenis layanan yang disediakan dalam portal DJP Online adalah e-registration, e-billing, e-filing, dan e-tracking.

Jenis layanan ini akan dikembangkan terus sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Prospeknya, DJP akan menerapkan sistem Single Sign On bagi Wajib Pajak untuk memudahkan akses pengguna layanan situs DJP ke seluruh aplikasi perpajakan.

DJP Online tentu terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan terbaik bagi penggunanya.

Fitur DJP Online Pajak

Dengan DJP Online ini, wajib pajak dapat melakukan beberapa hal di bawah ini:

    1. Mengaktivasi e-FIN ( Electronic Filing Identification Number ).
    2. Lapor pajak online atau e-filing.
    1. Mendapatkan ID Billing untuk bayar pajak online.
  1. Membuat e-Bukti Potong ( e-Bupot ) untuk perusahaan-perusahaan tertentu yang ditunjuk DJP.
  2. Mengakses e-Form atau formulir elektronik untuk SPT Tahunan 1771 dan SPT Tahunan 1770.

Siapa Saja Pengguna DJP Online dan Cara Daftar

Pada dasarnya, semua wajib pajak bisa mengakses DJP Online untuk memudahkan administrasi perpajakan.

Anda cukup melakukan registrasi melalui website https://djponline.pajak.go.id.

Salah satu indikator keberhasilan DJP adalah angka kepatuhan pajak yang meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.

Kepatuhan pajak sangat disoroti sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak.

Dengan DJP Online yang makin diminati masyarakat ini diharapakan makin memudahkan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya.

Apa Saja Fungsi dari DJP Online

Website DJP Online saat ini siap melayani hampir semua jenis pelaporan pajak Anda. Berikut adalah beberapa layanan SPT yang sudah bisa digunakan.

a. Pelaporan Pajak Online

SPT Tahunan:

  • Lapor Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770
  • Lapor Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770S (Sederhana)
  • Lapor Online SPT Tahunan Orang Pribadi 1770SS (Sangat Sederhana)
  • Lapor Online SPT Tahunan Badan 1771

SPT Masa:

b. Membuat Kode Billing

Kode Billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan Wajib Pajak (Pasal 1 PER 26 Tahun 2014).

Melalui aplikasi DJP Online, Anda dapat menemukan cara membuat kode billing dengan cepat dan mudah.

Cukup buat lewat sentuhan jari Anda dimana saja!

Pajak banyak memiliki fungsi bagi Negara Indonesia, yaitu membiayai kas negara, mengurangi beban masyarakat, membiayai kepentingan umum, dan sebagainya.

Setelah mengenal DJP, maka tidak salahnya Anda mendukung pemerintah dalam menyukseskan setiap program pemerintah.

Salah satu aksi nyata yang bisa Anda lakukan yaitu dengan cara tertib membayar dan melaporkan pajak.

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak