Daftar Isi
3 min read

Penghargaan Kepatuhan Pajak Badan: Syarat dan Manfaatnya

Tayang 25 Oct 2018
Penghargaan Kepatuhan Pajak Badan: Syarat dan Manfaatnya

Setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Pajak atau instansi pemerintahan terkait mengadakan agenda rutin pemberian penghargaan bagi Wajib Pajak yang berprestasi. Prestasi yang dimaksud adalah pencapaian terbaik selama setahun dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan bermodalkan kepatuhan Wajib Pajak Badan bersangkutan.

Tujuan Pemberian Penghargaan

Maksud dan tujuan pemberian penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah terhadap Wajib Pajak Badan atas kontribusinya dalam mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi. Selain kontibusi yang besar, penghargaan diberikan dengan pertimbangan kepatuhan pajak Wajib Pajak Badan tersebut terhadap peraturan perpajakan.

Pemberian penghargaan atau apresiasi ini adalah bentuk kampanye ajakan kepada Wajib Pajak lain untuk secara penuh melaksanakan kewajiban perpajakan dengan membayar pajak secara tertib, tepat waktu serta melaporkan pajak secara akurat dan benar.

Syarat Memperoleh Penghargaan, Apa Saja?

Wajib Pajak Badan yang mendapatkan penghargaan tahun ini adalah Wajib Pajak yang tertib dan berkontribusi besar pada pembayaran pajak tahun sebelumnya dan tidak mengajukan permintaan keringanan pajak.

Lalu, apa sajakah syarat atau kriteria yang perlu dipersiapkan untuk menjadi Wajib Pajak berprestasi?

1. Menyumbang Nominal Pajak Daerah Terbanyak

Semakin tinggi pendapatan atau penghasilan yang diterima oleh perusahaan Wajib Pajak Badan, maka jumlah pajak yang dibayarkan akan turut tinggi pula.

2. Tidak Memiliki Tunggakan Pajak

Wajib Pajak yang tertib pajak tidak akan memiliki masalah perpajakan yang pelik. Tanpa tunggakan pajak sama sekali diharapkan semakin mendorong Wajib Pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan sehingga target penerimaan pajak akan tercapai dengan mudah.

3. Mengikuti Aturan DJP Tentang Integrasi Data

Salah satu cara DJP meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak Badan adalah dengan agenda “integrasi data” pepajakan. Integrasi data ini akan memudahkan Wajib Pajak dalam pelaporan SPT, menurunkan compliance cost dan terpenting memberikan ketenangan Wajib Pajak dalam menjalankan usahanya.

Bagi DJP, integrasi data akan mempermudah pengawasan, memperoleh data, untuk menggali potensi pajak Wajib Pajak lain, dan meningkatkan target penerimaan pajak. Di sisi lain, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP setempat secara sektoral, juga tetap mengadakan pertemuan rutin dengan para Wajib Pajak berdiskusi permasalahan pajak dan membantu mencarikan solusinya. Terkait integrasi data dan aturan yang dijalankan DJP, ada baiknya Wajib Pajak Badan terus mengikuti prosedur yang ada dan tetap berkontribusi.

4. Membayar Pajak Tepat Waktu dan Tepat Jumlah

Pengoptimalan penerimaan pajak di bidang unggulan, misalnya jasa pelayanan publik, diwujudkan dengan kemudahan pembayaran pajak secara online. Besarnya kontribusi pajak dari sektor unggulan daerah pasti akan mempengaruhi gairah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun.

Wajib Pajak baik dan berprestasi akan bertindak kooperatif dalam melaporkan dan menyetorkan pajak. Keadaan ini khususnya akan mendongkrak PAD secara signifikan dan mendukung kemajuan perekonomian daerah setempat. Secara nasional, terlihat dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018, target penerimaan pajak mencapai Rp1.609,7 T. Oleh karena itu, untuk mencapai target angka tersebut, pemerintah memberikan stimulus berupa penghargaan Wajib Pajak terbaik di Indonesia atas kepatuhan Wajib Pajak Badan tersebut.

Pajak itu sangat menentukan pembangunan nasional pada umumnya. Jadi jika Indonesia ingin lebih maju, marilah patuh bayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah. Bangga Bayar Pajak!

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak