Daftar Isi
3 min read

Core Tax System dan Tax Holiday untuk Pajak Digital di Indonesia

Tayang 27 Nov 2018
Core Tax System dan Tax Holiday untuk Pajak Digital di Indonesia

Melihat pesatnya perkembangan bisnis sektor digital beserta penghasilan yang menjanjikan saat ini, Pemerintah dengan cepat tanggap melakukan optimalisasi pajaknya. Optimalisasi pajak digital bagi bisnis di Indonesia dirasa sangat perlu untuk dilakukan oleh otoritas pajak khususnya. Hal ini  akan semakin terwujud apabila didukung oleh masyarakat Wajib Pajak yang senantiasa taat bayar pajak.

Dari sudut pandang prinsip perpajakan, tidak ada perbedaan perlakuan pajak antara bisnis e-commerce dan bisnis konvensional. Karena pada dasarnya keduanya sama-sama perdagangan. Letak perbedaannya terletak pada penggunaan kanal atau saluran komunikasi. Transaksi e-commerce menggunakan internet sebagai media komunikasi elektronik utama. Segala hak dan kewajiban perpajakan antara pelaku bisnis konvensional dan e-commerce sama. Hanya saja karena transaksi berwujud digital, diperlukan effort lebih bagi otoritas pajak untuk mengawasi karena secara teknis berbeda dengan transaksi fisik bisnis konvensional.

Optimalisasi Pajak Digital di Indonesia

Besarnya potensi atas pengenaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi e-commerce diyakini akan memberikan dampak besar pula terhadap penerimaan pajak negara di Indonesia.

Pengenaan pajak digital dapat lancar dilakukan berdasarkan aturan jelas dan sistem informasi yang menunjang. Misalnya, untuk mengenakan PPN atas transaksi digital tentunya membutuhkan bukti atau data valid bahwa transaksi bisnis sungguh telah terjadi. Solusi yang dapat diterapkan adalah DJP perlu menyusun sistem informasi pengawasan yang lebih canggih dan komprehensif. Sistem ini nantinya akan dapat mendeteksi traffic barang dan jasa yang diperjualbelikan. Berikut dua program yang dapat mengoptimalkan potensi pajak digital di Indonesia.

Core Tax System

Seiring dengan salah satu program DJP dalam rangka reformasi perpajakan, DJP menetapkan Core Tax System baru yang merupakan suatu sistem informasi manajemen sebagai alat pengawas dalam perpajakan. Diharapkan sistem baru ini mampu mengakomodasi pengawasan transaksi untuk memperkecil kemungkinan terjadinya potential loss.

Pengenaan PPN dan PPh dengan sistem pengawasan ini setidaknya dapat terhimpun rapi terlebih dahulu sembari mempersiapkan infrastruktur dan ekosistem pendukung yang mumpuni. Mumpuni dalam artian dapat melakukan pengawasan dan mengenakan seluruh pajak digital utamanya, yang seharusnya terutang.

Tax Holiday

Semakin mudahnya berbisnis secara digital, dimulai dari penyederhanaan izin, regulasi, dan aspek perpajakan akan mendorong semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia. Kondisi ini akan memperbesar penghasilan yang diterima oleh pelaku bisnis online di Indonesia. Sehingga diharapkan penyerapan pajak dari sektor digital ini semakin optimal.

Salah satu cara jitu lainnya menarik investor untuk berinvestasi adalah melalui skema investasi dalam bentuk tax holiday. Tax holiday adalah pembebasan Pajak Penghasilan Badan selama 10 tahun paling maksimal dan 5 tahun paling minimal untuk suatu perusahaan. Perusahaan akan diberikan potongan Pajak Penghasilan dari pajak terutang sebanyak 50% selama 2 tahun. Skema yang dirancang ini adalah berupa intensif untuk industri atau perusahaan di bidang teknologi informasi dan digital, yang  tidak hanya berlaku bagi perusahaan tapi juga bagi investor.

Penerapan tax holiday ini dinilai akan meningkatkan pertumbuhan industri teknologi informasi dan digital. Kebijakan ini juga akan mendorong lebih banyak investor yang masuk, meningkatkan nilai pertumbuhan ekonomi serta penyerapan tenaga kerja lebih banyak lagi.

Dalam rangka mewujudkan optimalisasi pajak digital bagi bisnis di Indonesia, masyarakat dan pelaku bisnis didorong untuk giat menguasai teknologi dan ekonomi digital. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan sosialisasi rutin mengenai literasi ekonomi digital oleh berbagai pihak. Selain itu, kebijakan terkait pajak bisnis online atau pajak digital diharapkan tidak membebani pengusaha dan masyarakat umumnya.

Kategori : Tax Update

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak