Daftar Isi
4 min read

Cara Mendapatkan EFIN, Prosesnya Sederhana dan Cepat!

Tayang 17 Oct 2019
Cara Mendapatkan EFIN, Prosesnya Sederhana dan Cepat!
Cara Mendapatkan EFIN, Prosesnya Sederhana dan Cepat!

Menggunakan kanal administrasi pajak online kini telah menjadi tren baru dalam pelaksanaan kewajiban pajak. Selain NPWP, wajib pajak juga wajib memiliki EFIN, sebagai salah satu syarat aktivasi akun pada kanal pajak online dan identitas wajib pajak. Tentu saja cara mendapatkan EFIN bisa dilakukan dengan mudah, cepat dan sederhana. Namun demikian aktivasi EFIN harus dilakukan secara langsung dengan mendatangi KPP terdekat di area Anda.

Sama seperti NPWP, EFIN juga dibedakan berdasarkan jenis wajib pajaknya. Satu wajib pajak hanya dapat memiliki satu kode EFIN karena sifatnya unik. EFIN ini kemudian akan masuk ke dalam database DJP bersamaan dengan NPWP yang dimiliki, sehingga menjadi konfirmasi bahwa wajib pajak dengan NPWP tersebut telah terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan online.

Cara Mendapatkan EFIN

Secara umum, yang harus dilakukan oleh wajib pajak adalah mendapatkan formulir pendaftaran EFIN dan aktivasi. Bisa melalui kanal resmi DJP atau dengan mendatangi KPP secara langsung, kemudian memiliki alamat email aktif, memiliki identitas resmi baik KTP atau KITAS dan berkas asli NPWP serta salinannya.

Setelah pengisian formulir dilaksanakan, formulir dibawa ke KPP tempat wajib pajak terdaftar untuk kemudian ditinjau oleh petugas yang ada di kantor tersebut. Setelah setiap informasi benar maka email aktivasi EFIN akan dikirimkan ke email yang tertera pada formulir tersebut. Perlu dipahami masa berlaku email ini tidak selamanya, sehingga harus segera direspon dan dikonfirmasi.

Untuk wajib pajak yang berbentuk badan dan kantor cabang, terdapat sedikit perbedaan untuk syarat pengajuannya. Meski prosesnya sama, syarat yang diperlukan adalah fotokopi kartu NPWP atau surat keterangan terdaftar wajib pajak badan, fotokopi kartu NPWP atau surat keterangan terdaftar pengurus yang bersangkutan, fotokopi identitas diri pengurus dan surat kuasa penunjukan pengurus yang mewakili wajib pajak badan.

Sebenarnya untuk kantor cabang sendiri syaratnya hampir sama. Hanya saja dokumen yang disertakan adalah dokumen dari kantor cabang tersebut. Untuk tambahan adalah surat pengangkatan pimpinan kantor cabang, yang tidak menjadi syarat wajib pajak badan dalam pengajuan EFIN.

Agar lebih jelas, cara dapat EFIN online dapat dipahami sebagai berikut.

  1. Dapatkan Formulir
    Bisa dilakukan dengan mendatangi KPP secara langsung atau dengan mengunduh formulir dari situs resmi miliki DJP. Lakukan pengisian informasi lengkap mengenai data diri atau perusahaan yang diwakilkan dan pastikan datanya benar. Ingat, untuk kolom EFIN tidak perlu diisi. Karena akan diisi oleh petugas KPP yang ada di kantor pajak.
  2. Siapkan Berkas
    Lengkapi juga berkas yang diperlukan seperti yang sudah dijelaskan di atas untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Pastikan untuk memeriksa setiap berkas yang diperlukan adalah berkas yang masih valid dan berlaku sah di mata hukum. Setelah selesai, bawa formulir dan berkas tersebut ke KPP dan serahkan ke petugas yang ada di kantor pajak tersebut.
  3. Aktivasi EFIN
    Setelah menerima kode EFIN dari petugas kantor pajak, wajib pajak dapat melakukan aktivasi secara mandiri melalui situs resmi DJP atau penyedia jasa administrasi perpajakan lain yang menjadi mitra resmi DJP. EFIN yang didapatkan bisa digunakan sebagai identitas utama dalam administrasi perpajakan online untuk membuat akun dan melaksanakan kewajiban perpajakan.

Baca Juga: E-FIN: Solusi Mudah Mendapatkan Kembali EFIN Pajak yang Hilang

Menggunakan EFIN

Setelah mengetahui cara mendapatkan EFIN dan memilikinya, kini wajib pajak sudah bisa menggunakan EFIN untuk melakukan pembuatan akun di DJP Online sebagai identitas utama administrasi perpajakan online. Biasanya EFIN diperlukan ketika wajib pajak pertama kali akan melakukan pelaporan SPT dengan kanal yang disediakan DJP atau mitra resmi DJP.

EFIN sendiri sebenarnya hanya diperlukan pada saat tertentu saja dan tidak setiap saat ditanyakan. Setelah wajib pajak memiliki akun pada kanal perpajakan resmi DJP Online, yang akan digunakan selanjutnya dalam proses adalah NPWP dan kata sandi yang sudah dibuat pada akun tersebut. EFIN kembali diperlukan ketika wajib pajak kehilangan informasi mengenai kata sandi yang dimiliki sebagai konfirmasi bahwa NPWP yang dimasukkan benar-benar milik wajib pajak yang bersangkutan.

EFIN kini memang menjadi syarat utama ketika wajib pajak akan melakukan pembuatan akun dalam eFiling yang disediakan oleh DJP Online dan kanal perpajakan lain. Setelah mendaftarkan akun, ada baiknya wajib pajak tetap menyimpan informasi pendaftaran dan kode EFIN yang sudah dimiliki untuk berjaga-jaga jika suatu saat diperlukan. Penyimpanan informasi ini juga lebih sederhana karena sudah ada di dalam email yang dimiliki.

Cara mendapatkan EFIN memang tidak terlalu sulit dan hanya memerlukan sedikit waktu untuk mendatangi KPP dan menyerahkan berkas yang diperlukan. Setelah memiliki EFIN, wajib pajak bisa segera menggunakan kanal pelaporan online milik DJP atau Klikpajak yang menjadi mitra resmi DJP. Layanan ini bersifat resmi karena disertifikasi secara langsung oleh DJP sehingga dapat menjadi kanal pelaporan SPT yang sah.

Kategori : AdministrasiEdukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak