Aplikasi Pajak Online Klikpajak: Cara Praktis Kelola Pajak Perusahaan
Aplikasi Pajak Online Klikpajak

Beralih Ke Cara Praktis Kelola Perpajakan Perusahaan

Aplikasi Klikpajak by Mekari menyediakan semua kebutuhan perpajakan dalam satu aplikasi online dan terintegrasi untuk Anda dan tim pajak perusahaan bekerja lebih praktis dan bebas kesalahan

Klikpajak by Mekari dipercaya oleh perusahaan terbaik di Indonesia

Logo Traveloka
Logo ironbird
Logo rumah123.com
Logo Anteraja
Client Klikpajak by Mekari
Terpercaya, Online dan Praktis

Kelola faktur pajak perusahaan
selesai dalam waktu singkat dan resmi

Mitra PJAP Resmi DJP

Tidak perlu khawatir akan keaslian SPT Masa PPN yang dilaporkan, Klikpajak sudah terdaftar sebagai mitra resmi DJP

Kelola faktur pajak secara online

Persiapan, bayar, lapor pajak PPN hingga kirim faktur pajak ke lawan transaksi bisa dilakukan di satu aplikasi secara online

Hemat waktu dengan fitur Klikpajak

Import faktur pajak, bulk download dan auto-rekonsiliasi untuk mempermudah seluruh proses kelola faktur pajak.

Tingkatkan Akurasi Kelola Faktur Pajak

Tanpa dukungan aplikasi pajak yang terintegrasi, kelola faktur pajak menjadi manual
sehingga memakan waktu dan rentan kesalahan karena human error

Klikpajak by Mekari

Cara praktis kelola ratusan faktur pajak

  • Tidak perlu pindah-pindah aplikasi. Buat, bayar, lapor SPT Masa PPN langsung dari satu aplikasi
  • Input ratusan faktur pajak lebih praktis dengan impor CSV faktur pajak. Anda tidak perlu impor satu per satu lagi
  • Kirim faktur keluaran dengan email, tidak perlu download dan cetak untuk diberikan ke lawan transaksi
Gunakan fitur-fitur dari eFaktur 3.1 Klikpajak
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang
Klikpajak by Mekari

Proses kelola pajak yang terpisah dan manual

  • Harus login berulangkali antara aplikasi eFaktur dan eBilling jika ada kekurangan bayar
  • Hitung manual rentan human error, terutama jika mengelola ratusan faktur pajak
  • Butuh waktu untuk download, cetak dan kirim faktur pajak ke lawan transaksi
Gunakan Klikpajak untuk kelola pajak yang lebih mudah
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang
Client Klikpajak by Mekari

“Kami tidak perlu pindah-pindah platform. Dahulu harus tarik CSV-nya, upload lagi, ribet sekali. Sekarang bisa bikin Faktur Pajak kapanpun dan di mana pun.”

Feby Valentina Supervisor Accounting & Tax - Rumah123.com

Beralih ke cara praktis persiapan dan pelaporan bukti potong PPh

Dengan eBupot Unifikasi Klikpajak, persiapan hanya dengan satu format dan semua proses dilakukan secara online di satu aplikasi

Klikpajak Impor Faktur Pajak

Kelola bukti potong lebih praktis dengan eBupot Unifikasi

  • Satu format untuk persiapan bukti potong untuk berbagai jenis pajak penghasilan
  • Cukup Satu SPT Masa PPh untuk pelaporan bukti potong berbagai jenis pajak penghasilan
  • Duplikasi bukti potong yang sama untuk mempersingkat waktu pembuatan bukti potong
Gunakan eBupot Unifikasi Klikpajak
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang
Klikpajak Impor Faktur Pajak

Proses manual yang tidak efektif

  • hitung manual rentan human error terutama ketika harus kelola ratusan bukti potong
  • Harus berulangkali input data secara manual karena tidak tersedia fitur auto-saved
  • Membutuhkan waktu lama untuk buat bukti potong yang sama berulangkali
Gunakan eBupot Unifikasi Klikpajak
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang

Bayar dan Lapor Pajak Langsung dari Satu Aplikasi

Aplikasi Klikpajak juga sudah terintegrasi dengan eBilling dan eFiling untuk melengkapi seluruh proses kelola perpajakan Badan

Klikpajak by Mekari

eBilling dan eFiling dalam satu aplikasi

  • Buat ID billing dan bayar dengan beragam metode pembayaran yang tersedia di eBilling Klikpajak (bank transfer hingga QRIS)
  • Posting dan lapor beragam jenis pajak secara online dengan eFiling Klikpajak
  • Seluruh dokumen pajak terpusat dalam satu aplikasi sehingga mudah dicari kembali
Saatnya gunakan cara mudah bayar dan lapor pajak
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang
Klikpajak by Mekari

Proses manual yang tidak praktis

  • Login berulangkali di aplikasi berbeda untuk bayar dan lapor pajak Badan
  • Keterbatasan akses karena aplikasi tidak online sehingga harus bergantian menggunakannya
  • Dokumen pajak yang sulit ditemukan karena tidak tersimpan secara terpusat
Gunakan Klikpajak untuk kelola pajak dengan mudah
Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis Sekarang
Client Klikpajak by Mekari

“Saya tanpa masuk kantor bisa kelola pajak, Karena Klikpajak.id bisa diakses online di mana saja. Lapor masa pajak dan bayar pajak juga sangat mudah,”

Yusra AbubakarFinance Accounting - PT Xurya Daya Indonesia

Urusan Perpajakan Sepenuhnya Online

  • Tidak perlu install dan update aplikasi secara berkala
  • Satu aplikasi untuk buat, bayar dan lapor pajak Badan
  • Kirim faktur pajak dan bukti potong secara online
  • Semua dokumen perpajakan mudah diakses kembali di dashboard online

Kolaborasi Internal yang Lebih Baik

  • Urusan Perpajakan tidak bergantung pada satu perangkat saja
  • Aplikasi berbasis online, sehingga dapat di akses dimana pun dan kapan pun
  • Setiap tim pajak memiliki akses masing-masing ke aplikasi sehingg tidak menganggu
  • Satu akun Klikpajak untuk kelola banyak NPWP Badan

Sampaikan kebutuhan Anda dengan tim Klikpajak

Isi form berikut untuk mulai diskusikan kebutuhan kelola faktur pajak dan bukti potong perusahaan Anda dan dapatkan solusi dari tim Mekari Klikpajak via Whatsapp

Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang dan/atau jasa kena pajak berdasarkan UU PPN

Apa itu Aplikasi Pajak Online?

Sistem informasi pajak sebagai solusi pajak online dengan berbagai aplikasi pajak, seperti e-Faktur, e-Billing, e-Filing, e-Bupot dan Arsip Pajak. Aplikasi pajak online merupakan layanan yang dikeluarkan DJP yang bertujuan memudahkan pelayanan kepada para wajib pajak.

Klikpajak by Mekari menyediakan aplikasi pajak tahunan badan berbasis website untuk pembayaran dan pelaporan pajak PPN serta PPh Badan.

Hubungi Sales Chat via Whatsapp Pakai Gratis

Ada jenis faktur masukan, faktur keluaran, faktur gabungan, faktur pengganti, faktur di gunggung, faktur pajak cacat, dan faktur pajak batal.

Klikpajak merupakan ASP resmi dari Dirjen Pajak untuk melakukan pelaporan pajak PPN melalui aplikasi eFaktur, untuk melakukan pelaporan pajak melalui eFaktur, Anda membutuhkan Sertifikat elektronik, sertifikat digital (passphrase) dan eNofa.

Tidak, akses Klikpajak hanya untuk membantu proses pelaporan ke server DJP, bukan menarik data dari server Negara.

Klikpajak merupakan Application Service Provider (ASP), resmi dari Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor: KEP 169/PJ/2018. Bukti lapor (NTTE) yang dikeluarkan oleh aplikasi eFaktur Klikpajak sudah resmi dari Ditjen Pajak, sehingga Anda tidak perlu lagi melaporkan pajak Anda jika Bukti Lapor / NTTE sudah diterbitkan oleh Klikpajak.

Ya, seluruh layanan pajak online dari Klikpajak selalu diperbarui sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Klikpajak sudah menggunakan eFaktur 3.0 versi terbaru sehingga tidak perlu lagi upload csv, dilengkapi fitur rekonsiliasi faktur dan sudah terintegrasi dengan eSPT PPN.

logo klikpajak

Pelajari bagaimana Klikpajak memudahkan
urusan perpajakan Anda

Hubungi Sales Chat via Whatsapp