Daftar Isi
7 min read

Hari Pajak: Tantangan Dirjen Pajak di Masa Pandemi dan Harapan ke Klikpajak

Tayang 14 Jul 2020
Hari Pajak: Tantangan Dirjen Pajak di Masa Pandemi dan Harapan ke Klikpajak

Hari Pajak kali ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pun demikian, asa itu tetap ada di tengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19.

Bertepatan pada Hari Pajak yang jatuh pada 14 Juli ini, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan tantangan yang dihadapi dan harapannya terhadap peran serta Klikpajak by Mekari untuk perpajakan Indonesia.

Seperti apa harapan bos pajak terhadap aplikasi pajak online Klikpajak.id dan tantangan-tantangan yang dihadapi otoritas pajak Indonesia, Klikpajak by Mekari hadirkan khusus untuk Anda.

Tak Mudah, Tapi Harus Punya Sikap

Ya, situasi dan kondisi saat ini memang tak mudah bagi siapa pun. Pandemi Virus Corona atau Coronavirus disease (Covid-19) telah menyisakan pe-er (baca: pekerjaan rumah) untuk semua orang.

Akibat pandemi ini pula, tak sedikit orang kehilangan mata pencaharian satu-satunya. Dunia usaha dihadapkan laiknya buah simalakama, berujung layoff besar-besaran, bahkan harus rela gulung tikar.

Tapi, seperti petuah lama bilang selalu ada kemudahan di balik kesulitan yang melanda. Maka menentukan sikap sangat penting dilakukan meski itu tak mudah dilakukan.

Begitu pun instansi pemerintah pengumpul pendapatan negara, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ini yang mengambil langkah untuk fokus dalam penanganan wabah Covid-19. Sekaligus berupaya meringankan beban ekonomi yang dipikul masyarakat akibat wabah tersebut.

Caranya, dengan menggulirkan beragam stimulus pajak. Di tahun ini saja, setidaknya sudah ada 5 insentif pajak yang diberikan pada wajib pajak terdampak corona melalui PMK No. 44/2020 dan penurunan tarif PPh Badan dalam PP No. 30/2020.

Note: Untuk mengetahui lebih jauh terkait insentif pajak dampak Covid-19 di tahun 2020 penurunan tarif PPh Badan ini, baca selengkapnya Jangan Terlewat, Ini Jenis Insentif Pajak untuk Perusahaan Tbk

Kelima insentif pajak dampak Covid-19 dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Coronavirus disease 2019 Perubatan atas PMK No. 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Terdampak Wabah Virus Corona, ini di antaranya:

Syarat dan rincian jenis usaha atau KLU yang bisa mengajukan insentif pajak dampak corona bisa klik di link tautan.

Karena fokus upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi inilah Suryo rela target penerimaan negara dari perpajakan tahun ini jadi turun. Bagian dari penerimaan negara yang berasal dari pajak, dialihkan untuk pemberian insentif pajak ke wajib pajak.

Berbagai stimulus diberikan pemerintah termasuk beragam stimulus pajak, mulai dari penurunan tarif PPh Badan hingga relaksasi restitusi PPN. Kami mengimbau dunia usaha untuk memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia untuk membantu menjaga kelangsungan usaha di tengah pandemi ini,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, kepada Klikpajak by Mekari.

NPWP perusahaanTantangan DJP mencapai target penerimaan negara dari pajak

Secercah Harapan di Tengah Hadapi Tantangan Lain

Tak berhenti di situ saja, ada tantangan lain yang dihadapi Ditjen Pajak di masa pandemi ini. Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan/Masa Pajak tahun 2020 tidak sebanyak periode tahun-tahun sebelumnya.

“Kondisi ekonomi yang lesu dan ketidakpastian yang tinggi ini mengalihkan perhatian masyarakat dan dunia usaha untuk menjaga kelangsungan hidup dan kelangsungan usaha, sehingga jumlah SPT yang masuk agak menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutur Suryo.

Pun demikian, Suryo mengamini di balik tantangan akibat wabah Covid-19 ini telah mengubah gaya hidup masyarakat yang jadi terbiasa serba online. Ini sejalan dengan arah yang ditempuh DJP untuk memanfaatkan teknologi sudah tepat.

Dirjen Pajak Suryo Utomo pada peringatan Hari Pajak via foto dokumentasi Ditjen Pajak

Dirjen Pajak Berharap ini pada Klikpajak

Sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak, Suryo, mengaku peran serta Penyedia Jasa Aplikasi Pajak (PJAP) atau Application Service Provider (ASP) sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak.

Mengingat penerimaan pajak adalah fungsi vital suatu negara. Sementara data menunjukkan, Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk bebenah.

Tapi ia mengakui, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh DJP sendirian. Butuh kolaborasi dari semua pihak, baik dari institusi pemerintah lainnya maupun dari luar, seperti:

  • PJAP
  • Konsultan pajak
  • Dunia pendidikan

Kesemuanya jadi komponen penting untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia.

Untuk itulah, terhadap Klikpajak.id yang merupakan salah satu PJAP atau ASP mitra resmi Ditjen Pajak, Suryo berharap kualitas ekosistem perpajakan Indonesia bisa meningkat.

“Kami berharap Klikpajak dapat membantu upaya-upaya pemerintah untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Indonesia.” –Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Ia melanjutkan, para PJAP dapat membantu upaya-upaya literasi perpajakan seperti menyediakan lebih banyak konten yang mudah dipahami dan diterima masyarakat khususnya generasi milenial, dalam medium dan dengan cara-cara kreatif.

Kepada Klikpajak.id, Suryo berpesan bahwa DJP akan support (mendukung) dan membantu sebagai narasumber apabila diperlukan.

“Kami juga terbuka untuk masukan dan saran dari semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja sistem perpajakan Indonesia,” tuturnya.

Ilustrasi membuat bukti potong aplikasi di e-Bupot , bayar dan lapor pajak ‘online’

Gunakan Klikpajak untuk Kemudahan Perpajakan Anda

Mungkin sudah tak asing lagi, keengganan berurusan soal pajak salah satu faktornya adalah membayangkan kalau pajak itu ribet. Belum lagi urusan bayar dan lapor pajak.

Terkadang memahami dunia pajak tak jarang bikin pening kepala karena erat kaitannya dengan berbagai aturan perundang-undangan. Mulai dari peruntukannya hingga perhitungan pajaknya, ada aturannya.

Kesampingkan sejenak bayangan rumit soal pajak ini. Sebab melalui aplikasi pajak online Klikpajak, semua urusan perpajakan mudah terselesaikan.

“Klikpajak memiliki fitur lengkap mulai dari e-Billing, e-Faktur, e-Bupot dan e-Filing dengan langkah penggunaan simpel yang membantu mempermudah urusan perpajakan bagi Anda pelaku usaha, konsultan pajak, maupun Anda yang bekerja sebagai tax officer di sebuah perusahaan.”

Keamanan dan kerahasiaan data terjamin karena Klikpajak sudah bersertifikat ISO 27001 dari Badan Standar Internasional ISO -yang menjamin standar keamanan sistem teknologi informasi.

Selain bisa menghemat waktu dan biaya karena pengelolaan pajak hanya dilakukan dalam satu platform, kelebihan Klikpajak adalah bisa menarik data langsung dari laporan keuangan pengguna aplikasi akuntansi online seperti Jurnal by MekariSimple Online Accounting Software.

Teknologi canggih berbasis API integration yang membuat proses pengolahan data pajak dari bagian accounting (keuangan) lebih cepat dan mudah dengan pemakain Klikpajak.id. Sehingga proses pembuatan, pembayaran, pelaporan pajak jadi makin gampang dan tepat.

Masih banyak lagi kemudahan yang bisa Anda dapatkan melalui fitur pajak online Klikpajak ini. Cukup daftarkan alaat email Anda di klikpajak.id dan nikmati kemudahan cara bayar, lapor, dan kelola pajak dalam satu aplikasi yang terintegrasi langsung dengan DJP.

Tinggal klik, urusan perpajakan Anda pun langsung terupdate secara otomatis! Makin efektif dan efisien.

Ilustrasi generasi muda Indonesia yang perlu dukungan dari pajak yang kita bayarkan

Cinta Tanah Air dengan Bayar Pajak

Kita makan, tidur, mencari nafkah dan menikmati tanah serta udara di bumi pertiwi ini. Sudah seharusnya sebagai warga negara Indonesia sadar akan pentingnya pajak yang dibayarkan untuk pembangunan negeri.

Melalui uang pajak, berbagai fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, jalan raya, pasar, dan masih banyak infrastruktur lainnya bisa dibangun. Semakin lengkap dan terpenuhinya kebutuhan fasilitas umum, makin memperlancar aktivitas kita sehari-hari, bukan?

Dengan uang pajak yang kita bayarkan pula negara mampu membantu masyarakat miskin melalui bantuan sosial. Atau para pengusaha kecil kelompok UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) bisa terbantu untuk mengembangkan usahanya melalui pemberian modal dari pemerintah.

Serta menciptakan entreprenuer-entreprenuer baru di berbagai bidang. Maupun mendorong munculnya startup-startup baru di Indonesia seiring berkembangnya teknologi digital.

Kalau sudah begitu, roda perekonomian akan berputar. Lapangan kerja terbuka, para lulusan sekolah menengah atas hingga sarjana pun mendapatkan pekerjaan. Atau mungkin lapangan kerja informal bagi mereka yang tidak beruntung mengenyam pendidikan juga tersedia.

Masih banyak lagi fungsi dan manfaat dari pajak yang kita -sebagai wajib pajak- telah membayarkan ke negara. Selamat Hari Pajak, mari cintai negeri dengan sadar pentingnya bayar pajak.

 

Kategori : Edukasi

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak

Mekari Klikpajak_Promo

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Klikpajak