Klikpajak by Mekari

Kegunaan, Komponen, dan Contoh Slip Gaji Karyawan yang Baik dan Benar

Dalam sistem penggajian karyawan, suatu perusahaan diwajibkan untuk memberikan slip gaji sebagai tanda bukti penggajian kepada karyawan perusahaan. Sehingga komponen ini mutlak untuk dipenuhi oleh suatu badan usaha. Apakah Anda sudah mengetahui betul kegunaan slip gaji ini? Dan bagaimanakah format yang baik dan benar mengenai slip gaji karyawan? Berikut ini akan dibahas mengenai contoh slip gaji karyawan yang baik dan benar.

Apa Itu Slip Gaji?

Sebelum mengetahui tentang slip gaji lebih jauh, ada baiknya Anda memahami apa yang dimaksud dengan slip gaji. Slip gaji adalah bukti dan informasi penerimaan gaji dari pemberi kerja kepada pegawai yang biasanya tertera rincian penghasilan berikut potongan-potongan dari perusahaan.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 tahun 2015 Pasal 17 ayat (2) mengenai Pengupahan dinyatakan bahwa pengusaha wajib memberikan slip gaji (bukti pembayaran upah) yang memuat rincian upah yang diterima oleh karyawan/buruh pada saat upah dibayarkan.

Kegunaan

Slip gaji ini menjadi hal penting dalam sistem keuangan perusahaan maupun karyawan, berikut ini kegunaan slip gaji bagi karyawan:

  • Bukti resmi untuk pegawai atas hak-hak yang diterimanya dari pemberi kerja selama jangka waktu tertentu.
  • Dokumen yang dilampirkan saat mengajukan kredit di bank atau lembaga pembiayaan tertentu.
  • Dokumen penting bagi perusahaan jika terdapat audit perusahaan.
slip gaji, pajak pph21

Contoh slip gaji karyawan di Indonesia

Format Slip Gaji

Dalam membuat ataupun mengecek suatu slip gaji, format di bawah ini sangat penting untuk diperhatikan. Berikut ini penjelasannya:

  1. Nama Perusahaan

Ini adalah komponen utama yang berguna untuk memastikan jika perusahaan yang membuat slip gaji karyawan itu.

  1. Menyatakan Kerahasiaan Dokumen

Di bawah nama perusahaan adalah penjelasan yang menegaskan kerahasiaan slip gaji ini. Kerahasiaan tersebut bisa berupa kalimat “Private and Confidential”. Hal ini berarti bahwa slip gaji tersebut adalah dokumen rahasia di mana karyawan yang namanya tertera di dalamnya saja yang boleh mengetahui.

  1. Tanggal Pembayaran dan Data Karyawan

Selanjutnya dari format slip gaji karyawan yakni tanggal pembayaran, penjelasan sub department serta data karyawan. Data karyawan bisa berupa nama karyawan, nomor pegawai, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  1. Besarnya gaji dan jumlah potongan

Komponen berikutnya dari format slip gaji karyawan yaitu jumlah gaji dan potongan yang didapat oleh setiap karyawan. Penghasilan atau gaji meliputi gaji pokok, tunjangan serta insentif lain. Sedangkan, potongan meliputi premi kesehatan BPJS, saving plan karyawan, utang karyawan ke perusahaan serta iuran keanggotaan karyawan, contohnya ke koperasi perusahaan.

  1. Keterangan lengkap pembayaran

Komponen terakhir yaitu keterangan lengkap mengenai pembayaran gaji di mana hal ini berisi penghasilan tahun berjalan sebelum dikurangi pajak, penghasilan tahun berjalan sesudah dikurangi pajak, pajak bulan berjalan, total uang yang diperoleh karyawan dan nama bank sebagai institusi pembayar.

Komponen

Berikut ini akan dijelaskan mengenai komponen-komponen yang biasanya terdapat pada slip gaji karyawan. Pada prinsipnya, komponen gaji meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap. Besaran gaji pokok setidaknya 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap sebagaimana tercantum dalam UU No. 13 tahun 2003.  

  1. Gaji pokok

Gaji dasar yang ditentukan tergantung dari jabatan atau pekerjaan tertentu. Perusahaan mematok gaji pokok mengikuti jabatan atau jenjang karir, di mana hal ini mencerminkan kualifikasi dan kompetensi dari karyawan yang mengembannya.

  1. Tunjangan

Tunjangan adalah pelengkap dari gaji pokok. Fungsinya bisa bersifat sosial ataupun insentif. Beberapa jenis tunjungan adalah tunjungan jabatan, tunjangan makan atau hal lain yang telah diberlakukan oleh perusahaan. Ada juga pembagian tunjangan menjadi tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetep.

  1. Potongan

Diambil untuk hal-hal yang terkait dengan karyawan, seperti potongan pajak penghasilan, potongan pinjaman, premi asuransi kesehatan BPJS, premi asuransi hari tua, dan iuran keanggotaan BPJS.

  1. Lembur

Waktu kerja melebihi 7 jam sehari dan 40 jam seminggu (Menakertrans No.102/MEN/VI/2004). Bila karyawan bekerja lembur maka sudah semestinya akan memperoleh uang tambahan tersendiri.

  1. Komisi/Bonus tahunan

Biasanya dimasukkan kategori pendapatan tidak tetap dalam slip gaji. Komisi atau bonus biasanya ditentukan oleh performa kerja atau pencapaian yang diperoleh karyawan dan memberikan kontribusi tertentu bagi perusahaan.

Itulah penjelasan mengenai contoh slip gaji karyawan yang perlu Anda ketahui sebagai pengusaha. Sekarang Anda dapat membuat sendiri slip gaji karyawan Anda sesuai format yang di atas. Perlu diingat juga bahwa slip gaji yang disampaikan harus lengkap dan sesuai kenyataan. Artinya setiap data yang dimasukkan harus berdasar pada apa yang terjadi, dan dicatat secara detail dan tepat.

 

Terkait dengan pembahasan contoh slip gaji di atas, sedikit dibahas mengenai pajak. Kewajiban menyetorkan dan melaporkan pajak dimiliki oleh setiap wajib pajak, baik orang pribadi atau badan. Untuk itu, wajib pajak apapun jenisnya bisa menggunakan bantuan Klikpajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. selain fitur lengkap, Klikpajak juga sangat mudah digunakan. Segera daftar dan gunakan Klikpajak untuk membantu proses penyelesaian pajak Anda!

Kategori : Tips Pajak

PUBLISHED14 May 2019
Novia Widya Utami
Novia Widya Utami

SHARE THIS ARTICLE: